Selamat Datang Di Blog Saya

Jumat, 14 April 2017

MAKALAH DUKUN BAYI BERKAITAN DENGAN KEBUDAYAAN



MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

Dosen Pengampu : Novi Indrayani
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Budaya Dasar



Di Susun Oleh :

Kelompok 6
1.      Ni Luh Eka Febrianti        16140052
2.      Srigita Dewiyana Herlyn 16140074
3.      Fitri Sari Astriyani            16140106
4.      Gebriani Rizka                  16140075
5.      Elisabeth Claudia DY DC16140080
6.      Efriyanti                           16140116
7.      Kiki Karmianti                  16140046
8.      Dwi Ayu Pamungkas       16140065
9.      Kusnul Khotimah             16140107
10.  Indri Balina BR Panda     16140115
11.  Ana Krisnawati                16140073
12.  Roberta Desi Ratnasari     16140053
13.  Maria Mincelina Kewa     16140050
14.  Selly S.

Program Studi DIV Bidan Pendidik
Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Respati Yogyakarta
Tahun Ajaran 2017/2018


Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “DUKUN BAYI” tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Ilmu Sosial Budaya Dasar”.
Makalah ini merupakan inovasi pembelajaran untuk memahami dan mengetahui bagaimanakah sebenarnya tentang pertolongan Dukun dalam menolong persalinan dan masih banyak lagi. Semoga makalah ini dapat berguna untuk para  pembaca pada umumnya dan untuk penulis pada khususnya. Penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi.


                                                                                                                                                                                        
                                                                                           Yogyakarta, 19 Maret 2017

                                                                                                                









BAB I PENDAHULUAN..................................................................................1
1.1       Latar Belakang........................................................................................1
1.2       Rumusan Masalah...................................................................................2
1.3       Tujuan Makalah......................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN...................................................................................3
2.1       Pengertian Dukun Bayi...........................................................................3
1.1.1    Pengertian Dukun Bayi...........................................................................3
1.1.2    Jenis-Jenis Dukun Bayi...........................................................................3
1.1.3    Ciri-Ciri Dukun Bayi..............................................................................3
1.1.5    Batas Kewenangan Dukun Bayi.............................................................5

BAB III PENUTUP.........................................................................................10
3.1       Kesimpulan...........................................................................................10
3.2       Saran......................................................................................................11









PENDAHULUAN

Pertolongan persalinan oleh dukun bayi yaitu proses persalinan yang di bantu oleh tenaga non kesehatan yang biasa di kenal dengan istilah dukun bayi atau nama lainnya dukun beranak, dukun bersalin, dukun peraji. Dalam lingkungan dukun bayi merupakan tenaga terpercaya dalam segala soal yang terkait dengan reproduksi wanita. Ia selalu membantu pada masa kehamilan, mendampingi wanita saat bersalin, sampai persalinan selesai dan mengurus ibu dan bayinya dalam masa nifas.
Dukun bayi biasanya seorang wanita sudah berumur ± 40 tahun ke atas. Pekerjaan ini turun temurun dalam keluarga atau karena ia merasa mendapat panggilan tugas ini. Pengetahuan tentang fisiologis dan patologis dalam kehamilan, persalinan, serta nifas sangat terbatas oleh karena itu apabila timbul komplikasi ia tidak mampu untuk mengatasinya, bahkan tidak menyadari akibatnya, dukun tersebut menolong hanya berdasarkan pengalaman dan kurang professional. Berbagai kasus sering menimpa seorang ibu atau bayinya seperti kecacatan bayi sampai pada kematian ibu dan anak.
Dalam usaha meningkatkan pelayanan kebidanan dan kesehatan anak maka tenaga kesehatan seperti bidan mengajak dukun untuk melakukan pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dalam menolong persalinan, selain itu dapat juga mengenal tanda-tanda bahaya dalam kehamilan dan persalinan dan segera minta pertolongan pada bidan. Dukun bayi yang ada harus ditingkatkan kemampuannya, tetapi kita tidak dapat bekerjasama dengan dukun bayi dalam mengurangi angka kematian dan angka kesakitan (Prawirohardjo, 2005).





a.       Apa itu dukun bayi ?
b.      Bagaimana ciri – ciri dukun bayi ?
c.       Apa saja faktor – faktor penyebab mengapa masyarakat lebih banyak memilih dukun daripada bidan ?
d.      Bagaiman kewenangan dukun bayi ?
e.       Bagaimana peran bidan dan dukun dalam pelaksanaan kemitraan ?

1.    Mengetahui Apa itu dukun bayi dan jenis-jenis dukun bayi
2.    Mengetahui ciri-ciri dukun bayi
3.    Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab mengapa masyarakat lebih banyak yang meminta pertolongan kedapa dukun bayi
4.    Mengetahui kewenangan dukun bayi
5.    Mengetahui peran bidan dan dukun dalam pelaksanaan kemitraan








PEMBAHASAN

Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnya seorang wanita yang mendapat kepercayaan dan memiliki keterampilan menolong persalinan secara tradisional, dan memperoleh keterampilan tersebut dengan: secara turun temurun, belajar secara praktis, atau cara lain yang menjurus kearah peningkatan keterampilan tersebut, serta melalui petugas kesehatan ( Depkes RI, 1994: 1 )
Dukun bayi tradisional oleh WHO-UNFPA-UNICEF secara bersama dinyatakan sebagai seseorang yang membantu seorang ibu pada saat melahirkan yang keterampilannya diperoleh melalui magang dengan dukun bayi tradisional lainnya atau diperoleh karena keturunan. Definisi ini juga berlaku untuk istilah dukun bayi keluarga. Dukun bayi keluarga adalah dukun bayi yang telah diminta untuk membantu persalinan di suatu keluarga (WHO 1992).

Menurut Depkes RI, dukun bayi dibagi menjadi 2 yaitu :
a.    Dukun Bayi Terlatih, adalah dukun bayi yang telah mendapatkan pelatihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
b.    Dukun Bayi Tidak Terlatih, adalah dukun bayi yang belum pernah terlatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus

Dukun mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.    Pada umumnya adalah seorang anggota masyarakat yang cukup dikenal di desa.
b.    Pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta huruf.
c.    Pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan untuk tujuan mencari uang tetapi karena ‘panggilan’ atau melalui mimpi-mimpi, dengan tujuan untuk menolong sesama
d.   Disamping menjadi dukun, mereka mempunyai pekerjaan lainnya yang tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil sehingga dapat dikatakan bahwa pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan.
e.    Ongkos yang harus dibayar tidak ditentukan, tetapi menurut kemampuan dari masing-masing orang yang ditolong sehingga besar kecil uang yang diterima tidak sama setiap waktunya.
f.     Umumnya dihormati dalam masyarakat atau umumnya merupakan tokoh yang berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi dalam masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang memilih persalinan ditolong oleh tenaga dukun bayi daripada tenaga kesehatan atau bidan, disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
a.    Kemiskinan
Tersedianya berbagai jenis pelayanan public serta persepsi tentang nilai dan mutu pelayanan merupakan faktor penentu apakah rakyat akan memilih kesehatan atau tidak. Biasanya, perempuan memilih berdasakan penyedia layanan tersebut, sementara laki-laki menentukan pilihan mereka berdasarkan besar kecilnya biaya sejauh dijangkau oleh masyarakat miskin.
Serta biaya merupakan alasan utama yang menentukan pilihan masyarakat miskin, ada sejumlah faktor yang membuat mereka lebih memilih layanan yang diberikan oleh dukun. Biaya pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa untuk membantu persalinan lebih besar daripada penghasilan RT miskin dalam satu bulan. Disamping itu, biaya tersebut pun harus dibayar tunai.


b.    Masih langkanya tenaga medis di daerah-daerah pedalaman
Sekarang dukun di kota semakin berkurang meskipun sebetulnya belum punah sama sekali bahkan disebagian besar kabupaten, dukun beranak masih eksis dan dominant.

c.    Kultur budaya masyarakat
Masyarakat terutama di pedesaan, masih lebih percaya kepada dukun beranak daripada kepada bidan apalagi dokter. Rasa takut masuk rumah sakit masih melekat pada kebanyakan kaum perempuan. Kalaupun terjadi kematian ibu atau kematian bayi mereka terima sebagai musibah yang bukan ditentukan manusia.
Selain itu masih banyak perempuan terutama muslimah yang tidak membenarkan pemeriksaan kandungan, apalagi persalinan oleh dokter atau para medis laki-laki. Dengan sikap budaya dan agama seperti itu, kebanyakan kaum perempuan di padesaan tetap memilih dukun beranak sebagai penolong persalinan meskipun dengan resiko sangat tinggi

d.   Bidan desa kurang kreatif
Keadaaan ini menyebabkan hubungan yang kurang sehat antara bidan dan masyarakat, Bidan desa yang merupakan pendatang baru. Selain itu kurang kreatif bidan  desa juga masih kurang percaya diri untuk membaur dengan masyarakat, berbeda dengan dukun bayi yang memang sudah ada di masyarakat.

Batas kewenangan dukun bayi dalam melakukan persalinan( Depkes RI 1994:14 ) adalah sebagai berikut :
1.    Mempersiapkan pertolongan persalinan, meliputi mempersiapkan tempat, kebutuhan ibu dan kebutuhan bayi, mempersiapkan alat alat persalinan sederhana secara bersih, serta mencuci tangan
2.    Memimpin persalinan normal dengan tekhnik – tekhnik sederhana, seperti membimbing ibu mengejan
3.    Dukun tidak melakukan tindakan yang dilarang seperti memijat perut serta mendorong rahim, menarik plasenta, memasukkan tangan liang senggama
4.    Melakukan perawatan pada bayi baru lahir seperti perawatan tali pusat dan memandikan bayi
                                                                              
Kemitraan bidan dengan dukun adalah bentuk kerjasama antara bidan dan dukun, di mana kerjasama ini harus saling menguntungkan kedua belah pihak dan atas dasar transparansi, kesamaan serta rasa saling percaya untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi. Peran bidan dalam dalam bermitra adalah menolong kelahiran serta mengalihfungsikan dukun yang pada awalnya menolong persalinan menjadi rekan kerja untuk merawat ibu dan bayi ( Depkes, 2008 ).

Berikut adalah peran bidan dan dukun bayi dalam pelaksanaan kemitraannya:
1.      Periode Kehamilan
a.      Bidan
1.      Melakukan pemeriksaan ibu hamil dalam hal :
a.       Keadaan umum,
b.      Menentukan HPHT, HPL
c.       Menentukan Keadaan janin dalam kandungan,
d.      Pemeriksaan laboratorium yang diperlukan.
2.      Melakukan tindakan pada ibu hamil dalam hal :
a.       Pemberian Imunisasi TT,
b.      Pemberian tablet Fe,
c.       Pemberian pengobatan / tindakan apabila ada komplikasi.
3.      Melakukan Penyuluhan dan konseling pada ibu hamil dan keluarga                   mengenai
a.    Tanda-tanda bahaya dan penyakit ibu nifas,
b.    Tanda-tanda bayi sakit,
c.    Kebersihan pribadi & lingkungan,
d.   Kesehatan & Gizi,
e.    ASI Ekslusif,
f.     Perawatan tali pusat,
g.    KB setelah melahirkan.
4.    Melakukan kunjungan Rumah
5.    Melakukan rujukan apabila diperlukan
6.    Melakukan pencatatan dan Melakukan Laporan.
b.    Dukun
1.      Memotivasi ibu hamil untuk periksa ke bidan
2.      Mengantar ibu hamil yang tidak mau periksa ke bidan
3.      Membantu Bidan pada saat pemeriksaan ibu hamil
4.      Melakukan penyuluhan pada ibu hamil dan keluarga
5.      Memotivasi ibu hamil dan keluarga
6.      Melakukan ritual keagamaan / tradisional yang sehat sesuai tradisi  setempat bila keluarga meminta.
7.      Melakukan motivasi pada waktu rujukan diperlukan.

2.      Periode Persalinan
a.      Bidan
1.      Mempersiapkan sarana prasarana persalinan aman dan alat resusitasi bayi baru lahir, termasuk pencegahan infeksi.
2.      Memantau kemajuan persalinan sesuai dengan partogram
3.      Melakukan asuhan persalinan.
4.      Melaksanakan inisiasi menyusu dini dan pemberian ASI segera kurang dari 1 jam.
5.      Injeksi Vit K1 dan salep mata antibiotik pada bayi baru lahir
6.      Melakukan perawatan bayi baru lahir
7.      Melakukan tindakan PPGDON apabila mengalami komplikasi
8.      Melakukan rujukan bila diperlukan
9.      Melakukan pencatatan persalinan.
b.      Dukun
1.      Mengantar calon ibu bersalin ke Bidan.
2.      Mengingatkan keluarga menyiapkan alat transport untuk pergi ke Bidan / memanggil Bidan.
3.      Mempersiapkan sarana prasaran persalinan aman
4.      Mendampingi ibu pada saat persalinan
5.      Membantu Bidan pada saat proses persalinan
6.      Melakukan ritual keagamaan / tradisional yang sehat sesuai tradisi setempat.
7.      Membantu Bidan dalam perawatan bayi baru lahir
8.      Membantu ibu dalam inisiasi menyusu dini kurang dari 1 jam
9.      Memotivasi rujukan bila diperlukan
10.  Membantu Bidan membersihkan ibu, tempat dan alat setelah persalinan.

3.      Periode Nifas
a.    Bidan
1.      Melakukan Kunjungan Neonatal dan sekaligus pelayanan nifas
2.      Melakukan Penyuluhan dan konseling pada ibu dan keluarga.
3.      Melakukan rujukan apabila diperlukan
4.      Melakukan pencatatan dan melakukan laporan.
b.    Dukun
1.      Melakukan kunjungan rumah dan memberikan penyuluhan
2.      Memotivasi ibu dan keluarga untuk ber-KB setelah melahirkan.
3.      Melakukan ritual keagamaan / tradisional yang sehat sesuai tradisi setempat.
4.      Memotivasi rujukan bila diperlukan.
5.      Melaporkan ke Bidan apabila ada calon akseptor KB baru.
PENUTUP

Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnya seorang wanita yang mendapat kepercayaan dan memiliki keterampilan menolong persalinan secara tradisional, dan memperoleh keterampilan tersebut dengan: secara turun temurun, belajar secara praktis, atau cara lain yang menjurus kearah peningkatan keterampilan tersebut, serta melalui petugas kesehatan ( Depkes RI, 1994: 1 )
Pertolongan persalinan oleh Dukun Bayi tidak bisa dihilangkan karena sudah merupakan suatu kepercayaan dan sudah melekat dalam budaya. Pertolongan persalinan oleh Dukun Bayi masih diperlukan pada daerah-daerah yang masih minimnya tenaga kesehatan khususnya bidan.
Kerjasam antar bidan dan pemerintah dengan dukun bayi sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. kerjasama yang bisa dilakukan seperti misalnya dalam pemberian pelatihan kepada para tenaga kesehatan non-kesehatan atau keikut sertaan pemerintah sangat penting untuk menunjang sukesnya pelatihan dengan pemberian bantuan alat-alat untuk menolong persalinan seperti gunting tali pusat, sehingga infeksi saat pemotongan tali pusat bisa diturunkan.

1.      Diharapkan masyarakat ikut lebih memperhatkan tentang kesehatan atau ibu terutama dalam proses persalinannya.
2.      Diharapkan masyarakat lebih menyeleksi dalam memilih penolong persalinannya.
3.      Diharapkan pemerintah bisa membantu alam pemerataan bidan atau tenaga kesehatan sampai daerah pedalaman sehingga mutu kesehatan meningkat sampai daerah-daerah terpencil.



2.         http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/06/pembinaan-dukun-bayi-di-komunitas.html#ixzz46q9UlFKQ
3.        Yulifah, Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta : Salemba Medika
4.        Machfoeds, Ircham, dkk, Pendidikan Kesehatan Bagian Promosi Kesehatan, Fitramaya, Yogyakarta, 2007, Hal. 78-106.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar