MAKALAH
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA
ETIK, MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
STUDI KASUS : KEHAMILAN TIDAK
DIINGINKAN (KTD) PADA REMAJA
Diajukan
untuk memenuhi salah satu Etikolegal Dalam Praktek Kebidanan yang diampuh oleh
: Florentina Kusyanti SST
Disusun oleh :
NAMA : GEBRIANI RIZKA
NIM :
16140075
KELAS : B13.1
PRODI DIV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI INDONESIA
T.A 2016 – 2017
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang, saya ucapkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga
saya dapat meyelesaikan makalah Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema
Etik, Moral Dalam Pelayanan Kebidanan.
Makalah ini telah saya susun dengan
maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehinga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantua dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata saya berharap semoga makalah
Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema Etik, Moral Dalam Pelayanan
Kebidanan
Yogyakarta,
29 Januari 2017
Gebriani
Rizka
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN 4
A. Latar
Belakang 4
B. Rumusan
Masalah 4
C. Tujuan 5
BAB II PEMBAHASAN 6
A. Pengertian
Etika Profesi Kebidanan 6
B. Pengertian
Dilema Etik 7
C. Menghadapi
Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan 8
D. Pengambilan
Keputusan Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral
Pelayanan
Kebidanan 9
E. Teknik
Pengambilan Keputusan 9
F. Strategi
Penyelesaian Masalah Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral 12
G. Teori-teori
Pengambilan keputusan 12
BAB III STUDI KASUS 14
A. Pengertiani
Kemhamilan Tidak Diinginkan (KTD) 14
B. Penyebab
Kehamilan yang Tidak Diinginkan Pada Remaja 14
C. Kerugian
Dan Bahaya KTD pada Remaja 15
D. Akibat
yang Ditimbukan oleh Kehamilan yang Tidak Diinginkan 15
E. Solusi
KTD pada Remaja 16
F. Penangan
dan Pencegahan 16
G. Upaya
Pencegahan dan Penaggulangan Kehamilan Tidak Diinginkan 17
H. Peran
Bidan Dalam Menanggulangi Kehamilan Tidak Diinginkan 18
I. Contoh Kasus 18
BAB IV PENUTUP 19
DAFTAR PUSTAKA 21
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Etika Profesi Kebidanan merupakan dasar dalam
menjalankan perilaku profesional di bidang Kebidanan khususnya dalam kesehatan
pada umumnya. Sejarah membuktikan sampai saat ini banyaknya pelanggaran etika
secara tidak langsung banyak berakibat pada kelangsungan profesinya maupun
pribadi seorang bidan selalu berpegang pada kode etik profesi pada setiap
keadaan dalam menjalankan layanan publikyang dapat menjamin kualitas.
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian
cepat dalam segala bidang serta meningkatnya pengetahuan masyarakat berpengaruh
pula terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan
termasuk pelayanan kebidanan. Profesi kebidanan mempunyai kontrak sosial dengan
masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi
keperawatan untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal
tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu
dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan
keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata
tetapi juga dengan mempertimbangkan etika.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Etika Profesi ?
2.
Mengapa dilakukan Pengambilan Keputusan dalam menghadapi Dilema/Etik Moral Pelayanan
Kebidanan ?
3.
Bagaimana bidan dalam Menghadapi Masalah Etik Moral
Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan ?
4.
Apa saja teknik-teknik pengambilan keputusan ?
5.
Bagaimana strategi Penyelesaian Masalah Dalam
Menghadapi Dilema Etik/Moral ?
6.
Apa saja teoti-teori pengambilan keputusan ?
7.
Apa pengertian KTD ?
8.
Apa Penyebab KTD pada Remaja ?
9.
Apa saja kerugian dan bahaya KTD ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari etika profesi
2.
Untuk mengetahui Pengambilan Keputusan dalam menghadapi Dilema/Etik Moral Pelayanan
Kebidanan
3.
Untuk mengetahui bagaimana Menghadapi
Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan
4.
Untuk mengetahui teknik-teknik pengambilan keputusan
5.
Untuk mengetahui strategi penyelesaian masalah dalam
menghadapi dilema etik/moral
6.
Untuk mengetahui teori-teori pengambilan keputusan
7.
Untuk menetahui pengertian KTD
8.
Untuk mengetahui penyebab KTD pada remaja
9.
Untuk mengetahui kerugian dan bahaya KTD
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Etika Profesi Kebidanan
Istilah etik secara umum, digunakan sehari- hari pada hakekatnya berkaitan
dgn falsafah, dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk
dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu. Sesuai dengan perubahan/perkembangan
norma/nilai . Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah
dengan lewatnya waktu.
Etika Sosial ( Etika Profesi) merupakan suatu pernyataan komperhensif dari
profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktik
dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien/ pasien , kelurga,
masyarakat teman sejawat, profesi & dirinya sendiri.Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah
(Jones, 1994). Penyimpangan mempunyai konotasi yang negative yang berhubungan
dengan hukum. Seseorang bidan dikatakan professional bila ia mempunyai kekhususan.
Sesuai dengan peran dan fungsinya dimana seorang bidan bertanggung jawab menolong persalinan.
Dalam hal ini bidan mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri yang
harus mempunyai pengetahuan yang memadai dan harus selalu memperbaharui ilmunya
dan mengerti tentang etika yang berhubungan dengan ibu dan bayi. Derasnya arus
globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia, juga
mempengaruhi munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan
teknologi/ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus
kesejahteraan ini tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan
kebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik mungkin saja akan terjadi juga
dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek mandiri, tidak seperti bidan
yang bekerja di RS, RB atau institusi Kesehatan lainnya, mempertanggungjawabkan
sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini bidang yang praktek mandiri menjadi
pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali
pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.
B.
Pengertian Dilema Etik
Dilema
etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku
yang layak harus di buat. (Arens dan Loebbecke, 1991: 77). Untuk itu diperlukan
pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan
dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
1. Mendapatkan
fakta-fakta yang relevan
2. Menentukan
isu-isu etika dari fakta-fakta
3. Menentukan
siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4. Menentukan
alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
5. Menentukan
konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
6. Menetapkan
tindakan yang tepat.
Dengan menerapkan enam pendekatan
tersebut maka dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis
yang meliputi:
1)
semua orang melakukannya,
2)
jika legal maka disana terdapat keetisan dan
3)
kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
Pada
dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benar atau salah dan dapat
menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan,
tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat
nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga
timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson
(1981 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada
alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau
tidak memuaskan sebanding.
C.
Menghadapi Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek
Kebidanan
Menurut
Daryl Koehn (1994) bidan dikataka profesional bila dapat menerapkan etika dalam
menjalankan praktik. Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan
klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan
dalam strategi praktik kebidanan.
Ø Informed Choice
Informed
choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentan alternatif
asuhan yang akan dialaminya. Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993)
bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu
tentang pilihan dalam asuhan dan tanggungjawabnya terhadap hasil dari
pilihannya.
Definisi
informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan
dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan
hasil dari tiap pilihannya.
Pilihan (choice) berbeda dengan persetujuan (consent)
:
a.
Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang
bidan karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua
prosedur yang akan dilakukan bidan
b.
Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien
sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman
masalah yang sesungguhnya dan menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan “
pilihannya” sendiri.
Bagaimana
pilihan dapat diperluas dan menghindari konflik :
1.
Memberi informai yang lengkap pada ibu, informasi yang
jujur dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang
lain sebaiknya tatap muka.
2.
Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk
membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang
diambil.
3.
Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa
tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah
diberikan informasi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka.
4.
Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu
merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan
petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga
pemberi pelayanan bagi ibu. Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based,
diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin.
5.
Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya
sebagai suatu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang
yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif
pada perubahan.
D.
Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema
Etik/Moral Pelayanan Kebidanan
Menurut George
R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada.
Ø Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan:
1.
Intuisi
berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh
2.
Pengalaman
mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan
kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu kasus
3.
Fakta,
keputusan lebih riel, valit dan baik.
4.
Wewenang lebih bersifat rutinitas
5.
Rasional,
keputusan bersifat obyektif, trasparan, konsisten
Ø Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengambilan keputusan
1.
Posisi/kedudukan
2.
Masalah,
terstruktur, tidak tersruktur, rutin,insidentil
3.
Situasi:faktor
konstan, faktor tidak konstan
4.
Kondisi,
faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5.
Tujuan, antara
atau obyektif
Ø Pengambilan
Keputusan yang Etis
Ciri 2nya:
1.
Mempunyai
pertimbangan yang benar atau salah
2.
Sering
menyangkut pilihn yang sukar
3.
Tidak mungkin
dielakkan
4.
Dipengaruhi
oleh norma, situasi, iman,lingkungan sosial
Mengapa AKI AKB
di Indonesia masih tinggi ? ada 3 keterlibatan pengambilan keputusan:
1.
Terlambat
mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat untuk memulai
pertolongan
2.
Terlambat tiba
di fasilitas pelayanan kesehatan
3.
Terlambat
mendapat pelayanan setelah tiba di tempat pelayanan.
E.
Teknik Pengambilan Keputusan
Sistem
pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktek suatu
profesi. Keberadaan yang sangat penting karena akan menentukan tindakan
selanjutnya. Keterlibatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat
penting karena dipengaruhi oleh 2 hal :
Ø Pelayanan ”one
to one” : Bidan dan klien yang bersifat sangat pribadi dan bidan bisa
memenuhi kebutuhan.
Ø Meningkatkan
sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.
a.
Kerangka pengambilan keputusan dalam asuhan
kebidanan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)
Bidan harus mempunyai responsibility dan
accountability.
2)
Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan
melayani dengan rasa hormat.
3)
Pusat perhatian pelayanan bidan adalah safety and
wellbeing mother.
4)
Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang
kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi yang aman.
5)
Sumber proses pengambilan keputusan yang lainnya
adalah :
a)
Knowledge
b)
Ajaran intrinsic
c)
Kemampuan berfikir kritis
d)
Kemampuan membuat keputusan klinis yang logis
Tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia
pada umumnya disebabkan oleh 3 keterlambatan yaitu :
1.
Terlambat mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan
sehingga terlambat untuk memulai pertolongan
2.
Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
3.
Terlambat mendapat pelayanan setelah tiba di tempat
pelayanan.
b.
Bentuk pengambilan keputusan :
1)
Strategi : dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau
pimpinan, rencana dan masa depan, rencana bisnis dan lain-lain.
2)
Cara kerja : yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di
dunia, klinik, dan komunitas.
3)
Individu dan profesi : dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi
oleh standar praktik kebidanan.
c. Pendekatan
tradisional dalam pengambilan keputusan :
1)
Mengenal dan mengidentifikasi masalah
2)
Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara
masa lalu dan sekarang.
3)
Memperjelas hasil prioritas yang ingin dicapai.
4)
Mempertimbangkan pilihan yang ada.
5)
Mengevaluasi pilihan tersebut.
6)
Memilih solusi dan menetapkan atau melaksanakannya.
F.
Strategi Penyelesaian Masalah Dalam Menghadapi Dilema
Etik/Moral
Dalam
menghadapi dan mengatasi permasalahan etis, antara bidan, perawat dan dokter
tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan pendapat. Bila ini berlanjut dapat
menyebabkan masalah komunikasi dan kerjasama, sehingga menghambat perawatan
pada pasien dan kenyamanan kerja. (Mac Phail,1988)
Salah satu
cara menyelesaikan masalah etis adalah dengan melakukan rounde (Bioetics
Rounds) yang melibatkan bidan, perawat dengan dokter. Rounde ini tidak
difokuskan untuk menyelesaikan masalah etis tetapi untuk melakukan diskusi
secara terbuka tentang kemungkinan terdapat permasalahan etis.
G.
Teori-teori Pengambilan keputusan
1.
Teori
Utilitarisme
Ketika
keputusan diambil, memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidaksenangan.
2.
Teori
Deontology
Menurut Immanuel Kant: sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh
bila berjanji ditepati, bila pinjam hrus dikembalikan
3.
Teori
Hedonisme:
Menurut Aristippos , sesui kodratnya, setiap manusia mencari
kesenangan dan menghindari ketidaksenangan.
4.
Teori
Eudemonisme:
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles , bahwa dalam setiap kegiatannya manusia
mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita
BAB
III
STUDY
KASUS
“KEHAMILAN
TIDAK DIINGINKAN (KTD) PADA REMAJA”
A. Pengertiani
Kemhamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Menurut istilah program keluarga
berencana, kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami oleh
seorang perempuan yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak
menginginkan kehamilan (BKKBN, 2007)
Sedangkan menurut PKBI, Kehamilan tidak
diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya
proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamailan juga merupakan akibat dari
suatu perilaku seksual yang disengaja maupun tidak disengaja. Istilah kehamilan
yang tidak diinginkan merupakan kehamilan yang tidak menginginkan anak sama
sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi
cepat dari yang telah direncanakan)
Definisi kehamilan tidak diinginkan
menurut Jain (1999) adalah gabungan dari kehamilan yang tidak diinginkan sama
sekali (unwanted pregnancy) dan kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada
saat itu (mistimed pregnancy).
B. Penyebab
Kehamilan yang Tidak Diinginkan Pada Remaja
1. Karena kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar
mengenai proses terjadinya kehamilan, dan metode-metode pencegahan kehamilan. Hal ini bisa terjadi pada remaja yang belum menikah
maupun yang sudah menikah. KTD akan semakin memberatkan remaja perempuan jika
pasangannya tidak bertanggung jawab atas kehamilan yang terjadi.
2. Kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi akibat
tindak perkosaan.
Dalam hal ini meskipun remaja putri memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi ia tidak bisa menghindarkan diri dari tindakan seksual yang dipaksakan terhadapnya, sehingga bisa dipahami jika ia tidak menginginkan kehamilannya.
Dalam hal ini meskipun remaja putri memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi ia tidak bisa menghindarkan diri dari tindakan seksual yang dipaksakan terhadapnya, sehingga bisa dipahami jika ia tidak menginginkan kehamilannya.
3. Kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi pada
remaja yang telah
menikah dan telah menggunakan cara pencegahan kehamilan tetapi tidak berhasil (kegagalan alat kontrasepsi).
menikah dan telah menggunakan cara pencegahan kehamilan tetapi tidak berhasil (kegagalan alat kontrasepsi).
4. Kurangnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi
5. Pengaruh media informasi
6. Tidak memakai alat kontrasepsi saat berhubungan
intim
7. Semakin longgarnya norma-norma dan nilai-nilai
budaya agama serta kurangnya pengawasan
orang tua baik di rumah maupun di sekolah.
C. Kerugian
Dan Bahaya KTD pada Remaja
1. Karena remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan
tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik
kehamilannya. Yang seharusnya ia mengkonsumsi minuman, makanan, vitamin yang
bermanfaat bagi pertumbuhan janin dan bayi nantinya bisa saja hal tersebut
tidak dilakukannya. Begitu pula ia bisa menghindari kewajiban untuk melakukan pemeriksaan teratur pada bidan atau
dokter. Dengan sikap-sikap tersebut di atas sulit dijamin adanya kualitas
kesehatan bayi yang baik.
2. Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang
yang tulus dan kuat dari ibu yang mengalami KTD terhadap bayi yang
dilahirkannya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar.
3. Mengakhiri kehamilannya atau sering
disebut sebagai aborsi. DiIndonesia
aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena
tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi
dan karenanya dalam banyak kasus jauh dari jaminan kesehatan (unsafe)
D. Akibat
yang Ditimbukan oleh Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Berbagai akibat yang
mungkin dapat ditimbulkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan antara lain :
a. Obstetri
-
Abortus
-
BBLR
-
Prematud
-
Malnutrisi
-
Kurangnya ANC
-
Tindakan medis yang terlambat
b. Psikologi
-
Kesepian
-
Perasaan malu
-
Perasaan bersalah
-
Depresi
-
Menimbulkan konflik
-
Kecewa terhadap keluarga
c. Sosial
-
Dikeluarkan dari sekolah
-
Penerimaan keluarga yang kurang
-
Tidak mampu mensupport diri dan bayinya
-
Dikucilkan
E. Solusi
KTD pada Remaja
1. Pendidikan seks bagi remaja
2. Pendidikan seks di sekolah (penyuluhan menggunakan media power
point/internet)
3. Mengembangkan ketakwaan
4. Konseling oleh orang tua, sekolah, maupun teman sebaya
F.
Penangan dan Pencegahan
1. KTD
dapat dicegah dengan beberapa hal, yaitu :
a. Tidak
melakukan hubungan seksual sebekum menikah
b. Memanfaatkan
waktu lung dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni, dan
keagamaan
c. Menghindari
perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual seperti meraba-raba tubu
pasangannya dan menonton video porno
2. Saat
menemukan kasus KTD, sebagai bidan harus :
a. Bersikap
bersahabat dengan remaja
b. Memberikan
konseling pada remaja dan keluarganya
c. Apabila
ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila
belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan pada dokter ahli.
d. Memberikan
alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja, yaitu :
- Diselesaikan
secara kekeluargaan
- Segera
menikah
- Konseling
kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana
- Pemeriksaan
kehamilan sesuai standar
- Bila
ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
- Bila
ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
- Bila
tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima
dengan baik
- Bila
ingin melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi
e. Menangani
sesegera mungkin jika terjadi komplikasi yang dapat mengancam jiwa ibu dan
janin
f. memberikan
pendidikan ex education sedini mungkin pada WUS
g. memberikan
penyuluhan pada orang tua untuk memperhatikan pergaulan putra putri
G. Upaya
Pencegahan dan Penaggulangan Kehamilan Tidak Diinginkan
Adapun beberapa upaya pencegahan terhadap
terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain :
a. Pendidikan
seks yang kuat
Pendidikan seks harus diberikan sedini
mungkin kepada remaja dengan tetap memperhatikan tingkat perkembangannya. Salah
satu faktor dominan dalam seks education selain guru dan petugas kesehatan.
Peran orangtua sangat potensial dalam pengembangan kualitas kepribadian remaja
terutama masalah kesehatan reproduksi dan tanpa harus lepas dari makna religius.
Keberhasilan pendidikan seks tergantung
pada sejauh mana orang tua besikap terbuka dan mampu menjalin komunikasi
efektif, tanpa harus melarang remaja melakukan interaksi, penting juga dalam
rangka pembangunan “Pergaulan yang Sehat” dengan demikian kehamilan tidak
diinginkan dapat dicegah.
b. Menjujung
tinggi nilai dan norma-norma
Dengan mengajarkan serta menerapkan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat akan menciptakan
kehidupan yang tentram, aman dan sejahtera tanpa adanya suatu masalah akibat
penyimpangan nilai-nilai dan norma-norma.
c. Tradisi
Masyarakat
Kebiasan dan adat istiadat yang
harus mejadi salah satu faktor pendukung dalam upaya penegahan kehamilan tidak
diinginkan. Sebaliknya adat dan kebiasaaan masyarakat yang kurang baik
hendaknya ditinggalkan, seperti orang tua yang mengharuskan anaknya unutk menikah
muda, adanya perjodohan , serta tradisi masyarakat yang beranggapan bahwa
membicarakan seks adalah suatu yang kotor, tidak pantas, dan dianggap tabu.
Padahal hal tersebut dapat menghambat proses pengajaran seks education.
H. Peran
Bidan Dalam Menanggulangi Kehamilan Tidak Diinginkan
a. Memberikan
penyuluhan kepada para remaja tentang seks education khususnya dan kepada
masyarakat umumnya.
b. Memberikan
penyuluhan kepada para orang tua yang mempunyai anak untuk mengawasi mereka
agar tidak memberikan kesempatan untuk memasuki pergaulan bebas. Serta untuk
tetap memperhatikan setiap perkembangan anak dan pembentukan kepribadiannya.
c. Memberikan
penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga untuk
menggunakan kontrasepsi secara tepat guna agar tidak terjadi kegagalan
kontrasepsi.
I.
Contoh Kasus
Seorang
mahasiswa mengaku telat datang bulan sudah lebih dari 2 bulan, ternyata dia
hamil, tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tetapi kehamilannya itu tidak
diinginkan karena tidak ada yang mengakuinya. Kemudian wanita itu datang
kebidan bermaksud untuk menggugurkan kehamilannya. Bidan memberikan konseling
kepada wanita itu untuk tidak menggugurkan kehamilannya, karena dapat
membahayakan dirinya dan janinnya. Bidan juga memberikan pendidikan tentang
seks dan kesehatan reproduksi. Dan bidan menyarankan kepada wanita itu untuk
memberitahukan tentang kehamilannya kepada orang tuanya. Bidan juga memberikan konseling kepada
anggota keluarganya supaya keluarganya mengerti dan memperhatikan tentang
kondisinya sekarang.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Etika Profesi Kebidanan merupakan dasar dalam
menjalankan perilaku profesional di bidang Kebidanan khususnya dalam kesehatan
pada umumnya. Sejarah membuktikan sampai saat ini banyaknya pelanggaran etika
secara tidak langsung banyak berakibat pada kelangsungan profesinya maupun
pribadi seorang bidan selalu berpegang pada kode etik profesi pada setiap
keadaan dalam menjalankan layanan publikyang dapat menjamin kualitas.
2.
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang
dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat. (Arens dan
Loebbecke, 1991: 77).
3.
Sistem pengambilan keputusan merupakan bagian dasar
dan integral dalam praktek suatu profesi. Keberadaan yang sangat penting karena
akan menentukan tindakan selanjutnya.
4.
KTD merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak
menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan itu bisa
akibat dari perilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupaun tidak
disengaja. Banyak kasus menunjukan bahwa tidak sedikit orang yang bertanggung
jawab atas kondisi ini. Dalam hal ini memiliki akibat yang tidak diinginkan
terdiri dari dampak negatif antara lain :
a.
Obstetri
b.
Psikologi
c.
Sosial
d.
Berbagai penyakit
e.
Meningkatkan AKI dan AKB
Upaya
pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan terdiri dari :
a.
Pendidikan seks yang kuat
b.
Menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma
c.
Tidak melakukan hubungna sekusual sebelum menikah
d.
Memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang postif
seperti berolahraga seni, dan keagamaan
e.
Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan
dorongan seksual.
DAFTAR PUSTAKA
inovatif ;)
BalasHapus