Selamat Datang Di Blog Saya

Minggu, 16 April 2017

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA ETIK, MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN dengan kasus KTD



MAKALAH
 PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA ETIK, MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
STUDI KASUS : KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (KTD) PADA REMAJA
Diajukan untuk memenuhi salah satu Etikolegal Dalam Praktek Kebidanan yang diampuh oleh : Florentina Kusyanti SST




Disusun oleh :

NAMA            : GEBRIANI RIZKA
NIM                 : 16140075
KELAS           : B13.1

PRODI DIV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI INDONESIA
T.A 2016 – 2017
KATA PENGANTAR

      Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya ucapkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga saya dapat meyelesaikan makalah Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema Etik, Moral Dalam Pelayanan Kebidanan.
      Makalah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehinga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantua dalam pembuatan makalah ini.
      Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.
      Akhir kata saya berharap semoga makalah Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema Etik, Moral Dalam Pelayanan Kebidanan

Yogyakarta, 29 Januari 2017

Gebriani Rizka









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                           2
DAFTAR ISI                                                                                                                          3
BAB I PENDAHULUAN                                                                                                     4
A.    Latar Belakang                                                                                                            4
B.     Rumusan Masalah                                                                                                       4
C.     Tujuan                                                                                                                         5
BAB II PEMBAHASAN                                                                                                      6
A.    Pengertian Etika Profesi Kebidanan                                                                           6
B.     Pengertian Dilema Etik                                                                                               7
C.     Menghadapi Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan                8
D.    Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral
Pelayanan Kebidanan                                                                                                 9
E.     Teknik Pengambilan Keputusan                                                                                 9
F.      Strategi Penyelesaian Masalah Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral                     12
G.    Teori-teori Pengambilan keputusan                                                                             12
BAB III STUDI KASUS                                                                                                       14
A.    Pengertiani Kemhamilan Tidak Diinginkan (KTD)                                                    14
B.     Penyebab Kehamilan yang Tidak Diinginkan Pada Remaja                                       14
C.     Kerugian Dan Bahaya KTD pada Remaja                                                                  15
D.    Akibat yang Ditimbukan oleh Kehamilan yang Tidak Diinginkan                             15
E.     Solusi KTD pada Remaja                                                                                           16
F.      Penangan dan Pencegahan                                                                                          16
G.    Upaya Pencegahan dan Penaggulangan Kehamilan Tidak Diinginkan                      17
H.    Peran Bidan Dalam Menanggulangi Kehamilan Tidak Diinginkan                            18
I.       Contoh Kasus                                                                                                             18
BAB IV PENUTUP                                                                                                               19
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                                        21

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Etika Profesi Kebidanan merupakan dasar dalam menjalankan perilaku profesional di bidang Kebidanan khususnya dalam kesehatan pada umumnya. Sejarah membuktikan sampai saat ini banyaknya pelanggaran etika secara tidak langsung banyak berakibat pada kelangsungan profesinya maupun pribadi seorang bidan selalu berpegang pada kode etik profesi pada setiap keadaan dalam menjalankan layanan publikyang dapat menjamin kualitas.
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dalam segala bidang serta meningkatnya pengetahuan masyarakat berpengaruh pula terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kebidanan. Profesi kebidanan mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi keperawatan untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata tetapi juga dengan mempertimbangkan etika.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Etika Profesi ?
2.      Mengapa dilakukan Pengambilan Keputusan dalam menghadapi Dilema/Etik Moral Pelayanan Kebidanan ?
3.      Bagaimana bidan dalam Menghadapi Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan ?
4.      Apa saja teknik-teknik pengambilan keputusan ?
5.      Bagaimana strategi Penyelesaian Masalah Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral ?
6.      Apa saja teoti-teori pengambilan keputusan ?
7.      Apa pengertian KTD ?
8.      Apa Penyebab KTD pada Remaja ?
9.      Apa saja kerugian dan bahaya KTD ?

C.       Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari etika profesi
2.      Untuk mengetahui Pengambilan Keputusan dalam menghadapi Dilema/Etik Moral Pelayanan Kebidanan
3.      Untuk mengetahui bagaimana Menghadapi Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan
4.      Untuk mengetahui teknik-teknik pengambilan keputusan
5.      Untuk mengetahui strategi penyelesaian masalah dalam menghadapi dilema etik/moral
6.      Untuk mengetahui teori-teori pengambilan keputusan
7.      Untuk menetahui pengertian KTD
8.      Untuk mengetahui penyebab KTD pada remaja
9.      Untuk mengetahui kerugian dan bahaya KTD





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika Profesi Kebidanan
      Istilah etik secara umum, digunakan sehari- hari pada hakekatnya berkaitan dgn falsafah, dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu. Sesuai dengan perubahan/perkembangan norma/nilai . Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
      Etika Sosial ( Etika Profesi) merupakan suatu pernyataan komperhensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien/ pasien , kelurga, masyarakat teman sejawat, profesi & dirinya sendiri.Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah (Jones, 1994). Penyimpangan mempunyai konotasi yang negative yang berhubungan dengan hukum. Seseorang bidan dikatakan professional bila ia mempunyai kekhususan. Sesuai dengan peran dan fungsinya dimana seorang bidan bertanggung jawab menolong persalinan.
      Dalam hal ini bidan mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri yang harus mempunyai pengetahuan yang memadai dan harus selalu memperbaharui ilmunya dan mengerti tentang etika yang berhubungan dengan ibu dan bayi. Derasnya arus globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia, juga mempengaruhi munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi/ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejahteraan ini tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan kebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik mungkin saja akan terjadi juga dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek mandiri, tidak seperti bidan yang bekerja di RS, RB atau institusi Kesehatan lainnya, mempertanggungjawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini bidang yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.

B.       Pengertian Dilema Etik
      Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat. (Arens dan Loebbecke, 1991: 77). Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
1.      Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
2.      Menentukan isu-isu etika dari fakta-fakta
3.      Menentukan siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4.      Menentukan alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
5.      Menentukan konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
6.      Menetapkan tindakan yang tepat.
      Dengan menerapkan enam pendekatan tersebut maka dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis yang meliputi:
1)      semua orang melakukannya,
2)      jika legal maka disana terdapat keetisan dan
3)      kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
      Pada dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson (1981 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding.

C.       Menghadapi Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan
      Menurut Daryl Koehn (1994) bidan dikataka profesional bila dapat menerapkan etika dalam menjalankan praktik. Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan dalam strategi praktik kebidanan.
Ø  Informed Choice
      Informed choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentan alternatif asuhan yang akan dialaminya. Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993) bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggungjawabnya terhadap hasil dari pilihannya.
      Definisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya.
Pilihan (choice) berbeda dengan persetujuan (consent) :
a.         Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan
b.        Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan “ pilihannya” sendiri.
Bagaimana pilihan dapat diperluas dan menghindari konflik :
1.      Memberi informai yang lengkap pada ibu, informasi yang jujur dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang lain sebaiknya tatap muka.
2.      Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang diambil.
3.      Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah diberikan informasi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka.
4.      Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga pemberi pelayanan bagi ibu. Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based, diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin.
5.      Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya sebagai suatu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif pada perubahan.

D.      Pengambilan Keputusan Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral Pelayanan Kebidanan
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada.
Ø  Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan:
1.      Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh
2.      Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu kasus
3.      Fakta, keputusan lebih riel, valit dan baik.
4.      Wewenang lebih bersifat rutinitas
5.      Rasional, keputusan bersifat obyektif, trasparan, konsisten
Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
1.      Posisi/kedudukan
2.      Masalah, terstruktur, tidak tersruktur, rutin,insidentil
3.      Situasi:faktor konstan, faktor tidak konstan
4.      Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5.      Tujuan, antara atau obyektif
Ø  Pengambilan Keputusan yang Etis
Ciri 2nya:
1.        Mempunyai pertimbangan yang benar atau salah
2.        Sering menyangkut pilihn yang sukar
3.        Tidak mungkin dielakkan
4.        Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman,lingkungan sosial

Mengapa AKI AKB di Indonesia masih tinggi ? ada 3 keterlibatan pengambilan keputusan:
1.      Terlambat mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat untuk memulai pertolongan
2.      Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
3.      Terlambat mendapat pelayanan setelah tiba di tempat pelayanan.

E.       Teknik Pengambilan Keputusan
      Sistem pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktek suatu profesi. Keberadaan yang sangat penting karena akan menentukan tindakan selanjutnya. Keterlibatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena dipengaruhi oleh 2 hal :
Ø  Pelayanan ”one to one” : Bidan dan klien yang bersifat sangat pribadi dan bidan bisa memenuhi kebutuhan.
Ø  Meningkatkan sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.
a.         Kerangka pengambilan keputusan dalam asuhan  kebidanan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)      Bidan harus mempunyai responsibility dan accountability.
2)      Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan melayani dengan rasa hormat.
3)      Pusat perhatian pelayanan bidan adalah safety and wellbeing mother.
4)      Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi yang aman.
5)      Sumber proses pengambilan keputusan yang lainnya adalah :
a)      Knowledge
b)      Ajaran intrinsic
c)      Kemampuan berfikir kritis
d)     Kemampuan membuat keputusan klinis yang logis

Tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh 3 keterlambatan yaitu :
1.      Terlambat mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat untuk memulai pertolongan
2.      Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
3.      Terlambat mendapat pelayanan setelah tiba di tempat pelayanan.
b.        Bentuk pengambilan keputusan :
1)        Strategi : dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana dan masa depan, rencana bisnis dan lain-lain.
2)        Cara kerja : yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik, dan komunitas.
3)        Individu dan profesi : dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standar praktik kebidanan.


c.       Pendekatan tradisional dalam pengambilan keputusan :
1)      Mengenal dan mengidentifikasi masalah
2)      Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan sekarang.
3)      Memperjelas hasil prioritas yang ingin dicapai.
4)      Mempertimbangkan pilihan yang ada.
5)      Mengevaluasi pilihan tersebut.
6)      Memilih solusi dan menetapkan atau melaksanakannya.


F.        Strategi Penyelesaian Masalah Dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral
      Dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan etis, antara bidan, perawat dan dokter tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan pendapat. Bila ini berlanjut dapat menyebabkan masalah komunikasi dan kerjasama, sehingga menghambat perawatan pada pasien dan kenyamanan kerja. (Mac Phail,1988)
      Salah satu cara menyelesaikan masalah etis adalah dengan melakukan rounde (Bioetics Rounds) yang melibatkan bidan, perawat dengan dokter. Rounde ini tidak difokuskan untuk menyelesaikan masalah etis tetapi untuk melakukan diskusi secara terbuka tentang kemungkinan terdapat permasalahan etis.

G.      Teori-teori Pengambilan keputusan
1.      Teori Utilitarisme
Ketika keputusan diambil, memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidaksenangan.
2.      Teori Deontology
Menurut Immanuel Kant: sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh bila berjanji ditepati, bila pinjam hrus dikembalikan
3.      Teori Hedonisme:
Menurut Aristippos , sesui kodratnya, setiap  manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan.
4.      Teori Eudemonisme:
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles , bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita























BAB III
STUDY KASUS
“KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (KTD) PADA REMAJA”

A.      Pengertiani Kemhamilan Tidak Diinginkan (KTD)
      Menurut istilah program keluarga berencana, kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan kehamilan (BKKBN, 2007)
      Sedangkan menurut PKBI, Kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamailan juga merupakan akibat dari suatu perilaku seksual yang disengaja maupun tidak disengaja. Istilah kehamilan yang tidak diinginkan merupakan kehamilan yang tidak menginginkan anak sama sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi cepat dari yang telah direncanakan)
      Definisi kehamilan tidak diinginkan menurut Jain (1999) adalah gabungan dari kehamilan yang tidak diinginkan sama sekali (unwanted pregnancy) dan kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu (mistimed pregnancy).

B.       Penyebab Kehamilan yang Tidak Diinginkan Pada Remaja
1.      Karena kurangnya pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan, dan metode-metode pencegahan  kehamilan. Hal ini bisa terjadi pada remaja yang belum menikah maupun yang sudah menikah. KTD akan semakin memberatkan remaja perempuan jika pasangannya tidak bertanggung jawab atas kehamilan yang terjadi.
2.      Kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi akibat tindak perkosaan.
Dalam hal ini meskipun remaja putri memiliki pengetahuan yang cukup, tetapi ia tidak bisa menghindarkan diri dari tindakan seksual yang  dipaksakan terhadapnya, sehingga bisa dipahami jika ia tidak menginginkan kehamilannya.
3.      Kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi pada remaja yang telah
menikah dan telah menggunakan cara pencegahan kehamilan tetapi tidak berhasil (kegagalan alat kontrasepsi).
4.      Kurangnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi
5.      Pengaruh media informasi
6.      Tidak memakai alat kontrasepsi saat berhubungan intim
7.      Semakin longgarnya norma-norma dan nilai-nilai budaya agama serta kurangnya pengawasan orang tua baik di rumah maupun di sekolah.

C.       Kerugian Dan Bahaya KTD pada Remaja
1.      Karena remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya. Yang seharusnya ia mengkonsumsi minuman, makanan, vitamin yang bermanfaat bagi pertumbuhan janin dan bayi nantinya bisa saja hal tersebut tidak dilakukannya. Begitu pula ia bisa menghindari kewajiban untuk  melakukan pemeriksaan teratur pada bidan atau dokter. Dengan sikap-sikap tersebut di atas sulit dijamin adanya kualitas kesehatan bayi yang baik.
2.      Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang mengalami KTD terhadap bayi yang dilahirkannya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar.
3.      Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut sebagai aborsi. DiIndonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan karenanya dalam banyak kasus jauh dari jaminan kesehatan (unsafe)

D.      Akibat yang Ditimbukan oleh Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Berbagai akibat yang mungkin dapat ditimbulkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan antara lain :
a.       Obstetri
-          Abortus
-          BBLR
-          Prematud
-          Malnutrisi
-          Kurangnya ANC
-          Tindakan medis yang terlambat
b.      Psikologi
-          Kesepian
-          Perasaan malu
-          Perasaan bersalah
-          Depresi
-          Menimbulkan konflik
-          Kecewa terhadap keluarga
c.       Sosial
-          Dikeluarkan dari sekolah
-          Penerimaan keluarga yang kurang
-          Tidak mampu mensupport diri dan bayinya
-          Dikucilkan

E.       Solusi KTD pada Remaja
1.      Pendidikan seks bagi remaja
2.      Pendidikan seks di sekolah (penyuluhan menggunakan media power point/internet)
3.      Mengembangkan  ketakwaan
4.      Konseling oleh orang tua, sekolah, maupun teman sebaya

F.        Penangan dan Pencegahan
1.      KTD dapat dicegah dengan beberapa hal, yaitu :
a.       Tidak melakukan hubungan seksual sebekum menikah
b.      Memanfaatkan waktu lung dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni, dan keagamaan
c.       Menghindari perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual seperti meraba-raba tubu pasangannya dan menonton video porno
2.      Saat menemukan kasus KTD, sebagai bidan harus :
a.       Bersikap bersahabat dengan remaja
b.      Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya
c.       Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan pada dokter ahli.
d.      Memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja, yaitu :
-       Diselesaikan secara kekeluargaan
-       Segera menikah
-       Konseling kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana
-       Pemeriksaan kehamilan sesuai standar
-       Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
-       Bila ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
-       Bila tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik
-       Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi
e.       Menangani sesegera mungkin jika terjadi komplikasi yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin
f.       memberikan pendidikan ex education sedini mungkin pada WUS
g.      memberikan penyuluhan pada orang tua untuk memperhatikan pergaulan putra putri

G.      Upaya Pencegahan dan Penaggulangan Kehamilan Tidak Diinginkan
      Adapun beberapa upaya pencegahan terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain :
a.       Pendidikan seks yang kuat
      Pendidikan seks harus diberikan sedini mungkin kepada remaja dengan tetap memperhatikan tingkat perkembangannya. Salah satu faktor dominan dalam seks education selain guru dan petugas kesehatan. Peran orangtua sangat potensial dalam pengembangan kualitas kepribadian remaja terutama masalah kesehatan reproduksi dan tanpa harus lepas dari makna religius.
      Keberhasilan pendidikan seks tergantung pada sejauh mana orang tua besikap terbuka dan mampu menjalin komunikasi efektif, tanpa harus melarang remaja melakukan interaksi, penting juga dalam rangka pembangunan “Pergaulan yang Sehat” dengan demikian kehamilan tidak diinginkan dapat dicegah.
b.      Menjujung tinggi nilai dan norma-norma
      Dengan mengajarkan serta menerapkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat akan menciptakan kehidupan yang tentram, aman dan sejahtera tanpa adanya suatu masalah akibat penyimpangan nilai-nilai dan norma-norma.
c.       Tradisi Masyarakat
Kebiasan dan adat istiadat yang harus mejadi salah satu faktor pendukung dalam upaya penegahan kehamilan tidak diinginkan. Sebaliknya adat dan kebiasaaan masyarakat yang kurang baik hendaknya ditinggalkan, seperti orang tua yang mengharuskan anaknya unutk menikah muda, adanya perjodohan , serta tradisi masyarakat yang beranggapan bahwa membicarakan seks adalah suatu yang kotor, tidak pantas, dan dianggap tabu. Padahal hal tersebut dapat menghambat proses pengajaran seks education.

H.      Peran Bidan Dalam Menanggulangi Kehamilan Tidak Diinginkan
a.       Memberikan penyuluhan kepada para remaja tentang seks education khususnya dan kepada masyarakat umumnya.
b.      Memberikan penyuluhan kepada para orang tua yang mempunyai anak untuk mengawasi mereka agar tidak memberikan kesempatan untuk memasuki pergaulan bebas. Serta untuk tetap memperhatikan setiap perkembangan anak dan pembentukan kepribadiannya.
c.       Memberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga untuk menggunakan kontrasepsi secara tepat guna agar tidak terjadi kegagalan kontrasepsi.

I.         Contoh Kasus
      Seorang mahasiswa mengaku telat datang bulan sudah lebih dari 2 bulan, ternyata dia hamil, tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tetapi kehamilannya itu tidak diinginkan karena tidak ada yang mengakuinya. Kemudian wanita itu datang kebidan bermaksud untuk menggugurkan kehamilannya. Bidan memberikan konseling kepada wanita itu untuk tidak menggugurkan kehamilannya, karena dapat membahayakan dirinya dan janinnya. Bidan juga memberikan pendidikan tentang seks dan kesehatan reproduksi. Dan bidan menyarankan kepada wanita itu untuk memberitahukan tentang kehamilannya kepada orang tuanya.  Bidan juga memberikan konseling kepada anggota keluarganya supaya keluarganya mengerti dan memperhatikan tentang kondisinya sekarang.






BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Etika Profesi Kebidanan merupakan dasar dalam menjalankan perilaku profesional di bidang Kebidanan khususnya dalam kesehatan pada umumnya. Sejarah membuktikan sampai saat ini banyaknya pelanggaran etika secara tidak langsung banyak berakibat pada kelangsungan profesinya maupun pribadi seorang bidan selalu berpegang pada kode etik profesi pada setiap keadaan dalam menjalankan layanan publikyang dapat menjamin kualitas.
2.      Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat. (Arens dan Loebbecke, 1991: 77).
3.      Sistem pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktek suatu profesi. Keberadaan yang sangat penting karena akan menentukan tindakan selanjutnya.
4.      KTD merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan itu bisa akibat dari perilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupaun tidak disengaja. Banyak kasus menunjukan bahwa tidak sedikit orang yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Dalam hal ini memiliki akibat yang tidak diinginkan terdiri dari dampak negatif antara lain :
a.       Obstetri
b.      Psikologi
c.       Sosial
d.      Berbagai penyakit
e.       Meningkatkan AKI dan AKB
Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan terdiri dari :
a.       Pendidikan seks yang kuat
b.      Menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma
c.       Tidak melakukan hubungna sekusual sebelum menikah
d.      Memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang postif seperti berolahraga seni, dan keagamaan
e.       Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual.

















DAFTAR PUSTAKA




1 komentar: